Gelar Adat Dayak untuk Gubernur Kalteng: Simbol Kepercayaan dan Penghormatan Mendalam
PALANGKA RAYA — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak sekadar diperingati dengan keseruan, melainkan juga menjadi saat berarti bagi Gubernur H. Agustiar Sabran beserta istri tercinta, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Pada acara adat yang megah tersebut, pasangan ini dianugerahi gelar penghargaan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah pada hari Jumat tanggal 23 Mei, tepatnya di area Halaman Kantor Gubernur Kalteng.
Agustiar mendapat julukan Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum, yang artinya pemimpin pembela desa serta perusak sumber kehidupan. Di saat bersamaan, istrinya memperoleh sebutan Nyai Rantian Intan, simbol dari figur wanita ideal dalam masyarakat—sebagai teladan, perlindungan, dan pejuang keserasian.
Dengan nada suara gemetar, Agustiar menceritakan perasaan sukacita serta beban tanggung jawab yang mendalam yang dibawa oleh gelaran adat itu.
"Hari ini aku mendapatkan gelar tradisional, hal itu berarti beban ganda telah diletakkan di bahu kita. Oleh karena itu, kita harus serius menangani kewajiban dan kepercayaan ini," ungkapnya sambil menghadapi sejumlah pemuka adat serta tamu undangan.
Comments
Post a Comment